Wednesday, July 24, 2019

Tumpukan Garam Menggunung Berwarna Kecoklatan


Tumpukan Garam hasil produksi 2018 di gudgudang PT. Garam Persero Kalianget, Sumenep

SUMENEP:Sejak menjadi jurnalis pada Tahun 2009 lalu, baru kali ini saya melihat tumpukan garam menggunung berwarna kecoklatan di dalam Gudang milik PT. Garam Persero di Desa Karangayar Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Rabu 24 Juli 2019 kemarin.

Ternyata, garam yang sudah tidak putih ini merupakan hasil produksi Tahun 2018 lalu ngendon belum terjual di dalam gudang. Penulis panasaran berusaha mencari tahu, kenapa kok belum terjual, lalu sampai kapan garam itu tetap disimpan. Sementara proses produksi garam terus berjalan. Lahan pegaraman milik PT. Garam di dekat gudang melimpah. Lantas bagaimana dengan nasib garam rakyat yang tidak terserap, Mau dijual ke mana?.

Pertanyaan itu, penulis berusaha mencari jawabannya. Akhirnya setelah beberapa lama penulis bersama manteman jurnalis lainnya, yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) berkeliling dari gudang satu ke gudang lainnya, ternyata menemukan tumpukan garam yang rata-rata hasil produksi garam yang tahun lalu. Di samping warnanya sudah tidak putih, garam itu mengeras dan padat serperti batu. Tertulis jumlahnya di tiap satu gudang itu 5 ribu ton lebih, ada sekitar 6 gudang yang berjejer di sebelah timur jalan yang menuju Desa pinggir papas. Belum lagi tumpukan garam yang ada di luar gudang ditutup dengan terpal, juga terlihat menggunung. Berdasarkan catatan PT. Garam jumlah stok garam hingga juli awal 2019 sebanyak 211.307 ton, rinciannya
Garam serapan 120.000 ton dan milik
PT Garam sendiri 91.307 ton.

Kepala Bagian Pembelian Garam PT. Garam Persero, Moh. Hatib mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum melakukan penyerapan garam rakyat di Sumenep karena belum memiliki tempat penyimpanan. Sementara gudang yang ada sudah penuh. "Untuk wilayah madura, kami baru melakukan penyerapan garam rakyat di Sampang, di Sumenep masih mempersiapkan tempatnya," katanya.

Disoal mengenai marak impor garam yang diprotes petani selama ini, pihak PT. Garam berdalih bahwa garam lokal selama ini hanya untuk konsumsi. Sementara untuk garam impor peruntukannya untuk industri. "Jadi garam lokal masih belum memenuhi syarat untuk industri" dalih Sekertaris PT Garam, Hario Junianto.

Selain itu, Sambung dia, pada saat melakukan penyerapan garam rakyat musim lalu, harga garam di kisaran Rp 1.200 hingga 1.300 per kilo. Sementara sekarang harga garam anjlok hingga di bawah Rp 700 ribu per ton.

Sementara untuk menjual garam di bawah harga pembelian atau menjual rugi, menurut dia pihaknya tidak bisa serta merta. Tapi harus menunggu ketetapan dari pemerintah. “Jadi itu bukan hanya kewenangan PT. Garam,” jelasnya.

Oleh karena itu, harapan petani garam di sumenep musim produksi tahun ini, bisa dibilang kecil, mengingat hingga saat ini PT.Garam Persero yang merupakan BUMN belum juga melakukan pembelian garam rakyat. Semoga pemerintah segera mencarikan solusi agar petani garam tidak merasa dikecewakan. Semoga!

No comments:

Post a Comment